BRIDA Kabupaten Konawe melaksanakan Rapat Penyusunan dan Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada hari Senin, 2 Februari, bertempat di Ruangan Rapat BRIDA Kabupaten Konawe. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BRIDA Kabupaten Konawe dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penelitian, pengembangan, dan inovasi daerah.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris BRIDA Kabupaten Konawe, Ibu Ni Ketut Santi Rahayu, SE., MM, dan diikuti oleh para Kepala Bidang serta Kepala Seksi di lingkungan BRIDA Kabupaten Konawe. Dalam arahannya, pimpinan rapat menyampaikan bahwa penyusunan SOP yang jelas, sistematis, dan terukur sangat penting sebagai acuan kerja bagi seluruh unit kerja, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai prosedur, efisien, dan akuntabel.

Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya keselarasan SOP dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebijakan pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan agar SOP yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen pengendalian kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan BRIDA Kabupaten Konawe.
Melalui rapat ini, dihimpun berbagai masukan konstruktif yang akan dijadikan bahan dalam penyempurnaan dokumen SOP BRIDA Kabupaten Konawe. Hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perbaikan dan finalisasi SOP untuk kemudian ditetapkan dan diimplementasikan secara menyeluruh. Diharapkan, dengan tersusunnya SOP yang komprehensif, kinerja BRIDA Kabupaten Konawe dapat semakin optimal, profesional, dan berorientasi pada hasil.