Unaaha – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Konawe menggelar kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian Bidang Keuangan dan Aset Daerah, bertempat di Aula BRIDA Konawe Pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus barang dari masing-masing dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam melakukan penataan, inventarisasi, dan pelaporan aset daerah secara tertib, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala BRIDA Konawe yang diwakili oleh Hady Haseng, S.Sos., M.A.P. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penataan aset sebagai salah satu aspek krusial dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Penataan aset yang baik akan menjadi dasar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujarnya.
Sebagai narasumber utama, Taukid, S.E., M.Sa. dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe menyampaikan materi terkait kebijakan penataan aset, mekanisme pendataan barang milik daerah, serta langkah-langkah strategis dalam pemanfaatan dan pemeliharaan aset.
Dalam pemaparannya, Taukid menegaskan bahwa tertib administrasi aset merupakan kunci dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas daerah. “Seringkali masalah muncul bukan karena aset tidak ada, tetapi karena pencatatannya yang tidak tertib. Dengan sistem administrasi yang baik, kita bisa memastikan barang milik daerah terdata, terpelihara, dan dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi. Para pengurus barang dari berbagai OPD menyampaikan pengalaman dan kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari pencatatan aset, penghapusan barang, hingga pengoptimalan pemanfaatan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, BRIDA Konawe menegaskan komitmennya untuk mendukung peningkatan kapasitas aparatur daerah dalam pengelolaan aset, sehingga tercipta tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah di Kabupaten Konawe.